Cara Membuat BPJS Kesehatan Melalui Website
Untuk memudahkan Peserta dalam pembuatan Kartu BPJS Kesehatan dan untuk mendukung Bisnis Proses Kepesertaan BPJS Kesehatan, maka Website BPJS Kesehatan telah ditambahkan pendaftaran peserta yang dapat di akses oleh Peserta melalui alamat www.bpjs-kesehatan.go.id. Pendaftaran peserta berdasarkan inquery ke dukcapil berdasarkan nomor kartu keluarga. Jika dalam satu kartu keluarga terdapat salah satu yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, maka proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang.
Untuk dapat melakukan pendaftaran, lakukan :
1. Klik pada Menu Pendaftaran Online
2. Centang kotak “ ⧠ Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta anggota keluarga”
3. Kemudian masukan nomor kartu keluarga, dan kode Captca, untuk menampilkan kode captcha kembali
4. Selanjutnya klik tombol
5. Kemudian setelah inquiry nomor Kartu Keluarga ke dukcapil berhasil maka data seluruh anggota keluarga akan tampil seperti dibawah ini :
6. Untuk anggota keluarga yang ada di kartu keluarga wajib untuk didaftarkan, jika untuk keluarga tambahan tidak wajib untuk didaftarkan
7. Kemudian akan tampil form isian data peserta bpjs seperti gambar ini :
8. Masukan nomor handphone, Masukan nomor NPWP, isi data memilih kelurahan/Desa
9. Kemudian upload foto ( maximal ukuran 50 kb)
10. Kemudian setelah mengisi data peserta selanjutnya akan masuk pada form isian anggota keluarga
11. Kemudian silahkan buka email yang sudah didaftarkan untuk menerima notifikasi email dari BPJS Kesehatan yang selanjutnya dapat melakukan aktivasi untuk mendapat nomor virtual account
12. Setelah email dibuka akan tampil pesan dari email admin BPJS Kesehatan, kemudian seperti dibawah ini :
13. Setelah link aktivasi diklik maka akan tampil form seperti dibawah ini :
14. Masukan kode captca, klik untuk menampilkan kembali kode captca, kemudian klik tombol aktivasi
15. Setelah klik tombol aktivasi maka akan tampil Nomor virtual Account
16. Klik untuk menampilkan nomor virtual account
17. Kemudian lakukan pembayaran melalui ATM, Teller di Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
18. Setelah melakukan pembayaran, anda bisa mencetak lembar e-ID dengan cara membuka kembali halaman Aktivasi ini kemudian meng-KLIK tombol Aktivasi kembali
19. Tombol Cetak e-ID akan aktif bila anda telah melakukan pembayaran iuran








Comments
Post a Comment